Tak ada yang menarik, jika Anda tidak merasa tertarik

Selasa, 17 Mei 2011

Nur Iman, Korban Kurang Kompaknya Intelijen dan Densus 88


Jakarta - Nur Iman, seorang pedagang angkringan, harus meregang nyawa akibat insiden baku tempak antara Densus 88 dan dua terduga teroris Sigit Qurdowi dan Hendro di Sukoharjo, Jawa Tengah. Tewasnya Nur Iman ini dianggap sebagai imbas nyata dari kurang padunya intelijen dengan tim Densus 88.

"Ini bukti renggangnya hubungan Densus dengan intelijen. Kalau data intelijen sudah mantap, maka Densus tinggal bergerak, dan korban sipil tidak ada," ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane saat dihubungi detikcom, Selasa (17/5/2011).

Menurut Neta, jika kerja sama antara Densus 88 dan intelijen baik, maka penggrebekan teroris dapat dilakukan di area yang lebih steril. Bahkan menurutnya, baku tembak juga tidak perlu dilakukan jika ada koordinasi dalam mengolah data awal dari intelijen dan pergerakan penindakan dari Densus 88.

"Pada penggerebekan teroris Bom Bali I dan II misalnya, itu kan sama sekali tidak ada baku tembak, namun tersangka teroris dapat ditangkap dan dapat disidangkan. Itu kerja mateng," papar Neta.

Atas insiden ini, Neta juga berharap dapat menjadi momentum bagi Kapolri Jenderal Timur Pradopo untuk mengevaluasi Standard Operating Procedure (SOP) yang dimiliki Densus 88.

"Perlu dievaluasi kembali SOP Densus 88, terutama yang berkaitan dengan intelijen," papar Neta.

Nur Imam, seorang pedagang angkringan tewas saat polisi menggerebek kawanan teroris di Kampung Dukuh, Desa Sanggrahan, Grogol, Sukoharjo sekitar pukul 01.00 WIB. Dalam penggerebekan tersebut terjadi baku tembak antara polisi dan teroris. Timah panas pun mendarat di tubuh Imam yang

kebetulan berada di lokasi kejadian. Polisi memastikan, peluru yang berada di tubuh Imam berasal dari tembakan teroris. Polisipun akan memberikan santunan kepada keluarga Imam.

Dalam penggerebekan ini Polisi berhasil menewaskan dua buronan teroris. Mereka adalah Sigit Qurdowi dan Hendro. Dua orang ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus bom gereja dan Mapolsek Pasar Kliwon, Solo pada bulan Desember 2010. Mereka juga terlibat dalam jaringan terorisme di Cirebon.




Sumber : www.dwtik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KOTAK ADUAN KOMENTAR