Kita tidak bisa menjadi bijaksana dengan kebijaksanaan orang lain, tapi kita bisa berpengetahuan dengan pengetahuan orang lain
Tak ada yang menarik, jika Anda tidak merasa tertarik
Kamis, 12 Mei 2011
Ternyata Indonesia Pengakses Pornografi Terbesar Kedua Didunia
Indonesia tercatat sebagai negara pengakses situs pornografi terbesar kedua di dunia. Indonesia masih kalah dengan China dan terbesar setelah Swedia.
“Pornografi sudah sangat memprihatinkan, bahkan sampai ke pelosok-pelosok daerah. Berdasarkan data, Indonesia pengakses pornografi terbesar kedua,” kata ketua badan pelaksana Komite Indonesia untuk pemberantasan pornografi dan pornoaksi (KIP3) Juniwati T Masjhun Sofwan saat bertemu dengan Menkominfo Tifatul Sembiring di Gedung Kemkominfo, Selasa (31/8/2010).
“Mungkin saat ini untuk kategori generasi muda, Indonesia telah menjadi nomor satu. Itu data beberapa tahun lalu,” kata Juniwati.
Pada kesempatan itu, Menkominfo menerima dukungan dari sejumlah elemen masyarakat di antaranya MUI, Perhimpunan Masyarakat Tolak Pornografi (MTP), ASA Indonesia, Komite Indonesia untuk Pemberantasan Pornografi dan Pornoaksi (KIP3), Gerakan Jangan Bugil Depan Kamera (JBDK), Yayasan Kita dan Buah Hati (YKBH), Gerakan Anti Pornografi dan Pornoaksi (Genap), Pelajar Islam Indonesia, Forum Indonesia Muda (FIM), Aliansi Pemuda Selamatkan Bangsa (APSB).
Seluruh LSM tersebut mendorong pemerintah untuk membuat kebijakan dalam penegakan UU no.44 tahun 2008. Dan juga menanggulangi masalah-masalah pornografi.
Dikatakan Juniwati, pornografi tak hanya merusak moral saja tapi juga merusak kerja otak.
“Ada lima bagian terpenting di otak. Kalau narkoba itu hanya merusak dua bagian terpenting otak tapi kalau pornografi merusak seluruh lima bagian,” katanya.
Juniwati menegaskan bahwa akibat pornografi, generasi muda jadi malas untuk belajar.
“Pornografi adalah kejahatan dan pemblokiran situs internet adalah amanah dari UU pornografi,”
Sumber : www.hong.web.id
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
KOTAK ADUAN KOMENTAR