Tak ada yang menarik, jika Anda tidak merasa tertarik

Sabtu, 21 Mei 2011

Nazaruddin: Tudingan Beri Uang Sekjen MK Itu Fitnah Besar


Jakarta - Bendahara Umum PD M Nazaruddin merespon keras laporan Ketua MK Mahfud MD ke Presiden SBY mengenai pemberian uang ke MK. Nazar menepis tudingan menyuap MK.

"Ini fitnah besar yang tidak ada faktanya," tepis Nazar.

Hal ini disampaikan Nazar khusus kepada detikcom, Sabtu (21/5/2011).

Nazar menuturkan hanya kenal Sekjen MK sebagai mitra kerja di Komisi III DPR. Sekjen MK kerap mewakili MK dalam pembahasan mengenai anggaran di DPR.

"Saya kenal Pak Sekjen MK hanya mitra tidak lebih dari itu. Tidak ada suap ke MK, " jelas Nazaruddin yang kini sudah dipindah ke Komisi III DPR ini.

Menurut Nazar, dirinya tidak ada kepentingan dengan Sekjen MK. Apalagi kalau kemudian dituduh mencoba memberikan uang untuk MK tanpa tujuan jelas.

"Saya tidak ada kepentingan dengan Sekjen MK, jadi untuk apa saya memberikan uang,"kilahnya.

Ia berharap MK tidak melakukan fitnah lagi. " Kejadiannya kapan laporinnya kapan, Pak Mahfud kan tahu penegak hukum. Ini negara hukum semua harus ada fakta hukumnya," tandasnya.

(van/gah)
sumber.detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KOTAK ADUAN KOMENTAR