Tak ada yang menarik, jika Anda tidak merasa tertarik

Rabu, 11 Mei 2011

Gerakan Underground, NII KW 9 Tak Bisa Difatwakan Haram MUI



Jakarta - Hingga kini Majelis Ulama Indonesia (MUI) belum mengeluarkan fatwa haram untuk gerakan NII KW 9. MUI tidak mengeluarkan fatwa tersebut karena gerakan NII KW 9 bersifat diam-diam (underground).

"Kalau memfatwakan harus zahir (nyata). Ahmadiyah dan Lia Eden itu kan sudah jelas dan itu kita fatwakan karena ada organisasinya. Tapi sudah diputuskan ajaran dan paham yang dikembangkan NII KW 9 menyimpang dari Islam. Jadi itu putusan MUI, walaupun tidak dikeluarkan fatwa moral," kata anggota Komisi Fatwa MUI Aminuddin Yaqub, usai diskusi di Wisma Antara, Jakarta, Selasa (10/5/2011).

Aminuddin mengatakan, MUI sudah pernah menyampaikan penelitian mengenai NII KW 9 pada pemerintah dari 2002. Selain MUI, Kementerian Agama juga telah melakukan penelitan dan menghasilkan kesimpulan yang sama dengan MUI.

"Tapi tidak ada tindak lanjut dari pemerintah," imbuhnya.

Aminuddin menjelaskan, fatwa haram terhadap NII KW 9 bisa saja dikeluarkan jika organisasi ini memiliki bentuk yang jelas. Menurutnya fatwa haram juga tidak bisa dikeluarkan untuk Panji Gumilang, orang yang disebut-sebut Ketua NII KW 9.

"Itu tidak bisa. Hukum itu berkaitan dengan perbuatan. Perbuatannya itu apa? Jadi bukan masalah namanya," sambungnya.

Aminuddin mengatakan, hinga kini MUI belum bertemu dengan Panji Gumilang. Menurutnya, Panji Gumilang menolak bertemu dengan MUI. "Panji Gumilang tidak mau bertemu dan alasannya kami tdak tahu," ucap dia.

Aminuddin mengatakan, MUI menyerahkan kepada pemerintah mengenai masalah NII KW 9. Hal ini disebabkan MUI tidak memiliki kewenangan untuk menindak organisasi itu.

"Bola ada di tangan pemerintah karena MUI tidak punya otoritas untuk itu," ujarnya.

NII KW 9 menjadi perbincangan masyarakat menyusul maraknya penipuan berkedok doktrin agama yang mengatasnamakan NII KW 9. Isu lama ini kembali mencuat setelah pegawai CPNS Kemenhub Lian alias Laila Anggraeni hilang selama beberapa hari. Dia kemudian ditemukan di masjid di Puncak, Bogor, dalam keadaan tidak mengenal identitas diri dan keluarganya.


Sumber : www.detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KOTAK ADUAN KOMENTAR