Tak ada yang menarik, jika Anda tidak merasa tertarik

Sabtu, 12 Maret 2011

Sindikat Narkotika Penjara Terorganisir Rapi

Penulis: Ary Wibowo | Editor: Heru Margianto
Kamis, 10 Maret 2011 | 11:41 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Gories Mere mengatakan, para sindikat narkotika di berbagai lapas di Indonesia telah menggunakan teknologi komunikasi canggih untuk melakukan peredaran narkotika.

"Mereka (sindikat narkotika) dari dalam (penjara) itu memanfaatkan kemampuan teknologi komunikasi yang canggih. Mereka bisa berhubungan ke seluruh Indonesia. Bahkan, yang lebih dahsyat, mereka bisa mengendalikan aliran masuknya barang narkotika dari luar negeri ke dalam negara ini," ujarnya, saat menghadiri musyawarah rapat kerja BNN di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (10/3/2011).

Selasa lalu, BNN menangkap Kepala LP Narkotika di Nusakambangan Marwan Adli, narapidana Hartoni, serta anggota staf LP, Fob Budhiyono dan Iwan Syaefuddin. Mereka diduga terlibat jaringan perdagangan narkotik dari dalam LP (Kompas, 9/3/2011).

September 2010-Maret 2011 tercatat empat kali terjadi pengungkapan jaringan perdagangan gelap narkotik di Nusakambangan. Jaringan itu melibatkan narapidana dan petugas penjara.

Sebelum Marwan dan ketiga tersangka lain, pada 2011 BNN juga menangkap Surya Bahadur Tamang alias Kiran yang diduga mengendalikan perdagangan gelap narkotik dari LP Nusakambangan. Februari lalu, BNN juga menangkap Yoyok, narapidana dari LP Besi, Nusakambangan.

Gories menambahkan, selain menggunakan teknologi canggih, sindikat narkoba juga mengatur secara rapi alur distribusi narkotika di dalam penjara. "Mereka dapat leluasa mendistribusikan narkotika dalam lembaga permasyarakat dimulai dari jaringan paling bawah, lalu pendistribusian di lapangan. Setelah itu, jaringan terputus lainnya menuju ke mastermind untuk memasukan aliran dana," jelasnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KOTAK ADUAN KOMENTAR